Kamis, 08 Maret 2012

TOKOH “SEMAR” DALAM PEWAYANGAN



Keberadaan Semar sebagai bagian dari tokoh wayang terdapat pada kitab- kitab kuno, relief-relief candi, maupun ceritera-ceritera lisan yang disampaikan secara turun temurun.

Relief / arca candi yang menggambarkan tokoh Semar, antara lain:
• - Candi Panataran di Blitar (+/- 1197 - 1454) yang memuat ceritera Sawitri, dalam gambar berupa relief diperlihatkan Semar menyertai Setiawan
• - Candi Jago (+/- 1286), para punakawan ditampilkan berupa arca.
• - Candi Tegalwangi di Kediri (+/- 1370) yang memuat ceritera Sudamala, dalam gambar berupa relief diperlihatkan Semar mengiringi Sadewa. Serta yang lainnya.

Kitab-kitab kuno memuat tokoh semar, antara lain:
• - Kitab Gatotkacasraya, ditulis oleh Mpu Panuluh th 1188 M
• - Kitab Korawaçrama, ditulis antara th 1200-1500
• - Kitab Sudamala, ditulis pada masa Kerajaan Majapahit (kira-kira seumur dengan Korawaçrama)
• - Kitab Tantu Panggelaran, kira-kira seumur dengan kitab Sudamala dan Korawaçrama
• - Kitab Manik Maya, ditulis oleh Karta Mursadah pada abad ke 19
• - Kitab Kanda, ditulis oleh Narawita pada abad ke 19
• - Kitab Paramayoga, ditulis oleh Ranggawarsita

Dalam kitab Korawaçrama dan Sudamala, dikatakan Semar merupakan anak dari Hyang Tunggal, sementara dalam kitab Tantu Panggelaran dikatakan Semar merupakan anak dari Sang Hyang Wenang. Kitab-kitab berikutnya, ceritera-ceritera wayang menjadi aneh termasuk mengenai Semar. Dalam kitab- kitab terakhir ini (Manik Maya, Kanda, dan Paramayoga) dewa-
dewa secara keseluruhan ditempatkan di bawah "nabi" Adam. Aneh memang, Purbacaraka saja protes...

Semar atau lengkapnya Kyai Lurah Semar Badranaya adalah nama tokoh panakawan paling utama dalam pewayangan Jawa dan Sunda. Tokoh ini dikisahkan sebagai pengasuh sekaligus penasihat para kesatria dalam pementasan kisah-kisah Mahabharata dan Ramayana. Tentu saja nama Semar tidak ditemukan dalam naskah asli kedua wiracarita tersebut yang berbahasa Sansekerta, karena tokoh ini merupakan asli ciptaan pujangga Jawa.

Semar dikisahkan sebagai abdi atau hamba tokoh utama cerita tersebut, yaitu Sahadewa dari keluarga Pandawa. Tentu saja peran Semar tidak hanya sebagai pengikut saja, melainkan juga sebagai pelontar humor untuk mencairkan suasana yang tegang.

Pada zaman berikutnya, ketika kerajaan-kerajaan Islam berkembang di Pulau Jawa, pewayangan pun dipergunakan sebagai salah satu media dakwah. Kisah-kisah yang dipentaskan masih seputar Mahabharata yang saat itu sudah melekat kuat dalam memori masyarakat Jawa. Salah satu ulama yang terkenal sebagai ahli budaya, misalnya Sunan Kalijaga. Dalam pementasan wayang, tokoh Semar masih tetap dipertahankan keberadaannya, bahkan peran aktifnya lebih banyak daripada dalam kisah Sudamala.

Dalam perkembangan selanjutnya, derajat Semar semakin meningkat lagi. Para pujangga Jawa dalam karya-karya sastra mereka mengisahkan Semar bukan sekadar rakyat jelata biasa, melaikan penjelmaan Batara Ismaya, kakak dari Batara Guru, raja para dewa.

Terdapat beberapa versi tentang kelahiran atau asal-usul Semar. Namun semuanya menyebut tokoh ini sebagai penjelmaan dewa.

Dalam naskah Serat Kanda dikisahkan, penguasa kahyangan bernama Sanghyang Nurrasa memiliki dua orang putra bernama Sanghyang Tunggal dan Sanghyang Wenang. Karena Sanghyang Tunggal berwajah jelek, maka takhta kahyangan pun diwariskan kepada Sanghyang Wenang. Dari Sanghyang Wenang kemudian diwariskan kepada putranya yeng bernama Batara Guru. Sanghyang Tunggal kemudian menjadi pengasuh para kesatria keturunan Batara Guru, dengan nama Semar.

Dalam naskah Paramayoga dikisahkan, Sanghyang Tunggal adalah anak dari Sanghyang Wenang. Sanghyang Tunggal kemudian menikah dengan Dewi Rakti, seorang putri raja jin kepiting bernama Sanghyang Yuyut. Dari perkimpoian itu lahir sebutir mustika berwujud telur yang kemudian berubah menjadi dua orang pria. Keduanya masing-masing diberi nama Ismaya untuk yang berkulit hitam, dan Manikmaya untuk yang berkulit putih. Ismaya merasa rendah diri sehingga membuat Sanghyang Tunggal kurang berkenan. Takhta kahyangan pun diwariskan kepada Manikmaya, yang kemudian bergelar Batara Guru. Sementara itu Ismaya hanya diberi kedudukan sebagai penguasa alam Sunyaruri, atau tempat tinggal golongan makhluk halus. Putra sulung Ismaya yang bernama Batara Wungkuham memiliki anak berbadan bulat bernama Janggan Smarasanta, atau disingkat Semar. Ia menjadi pengasuh keturunan Batara Guru yang bernama Resi Manumanasa dan berlanjut sampai ke anak-cucunya. Dalam keadaan istimewa, Ismaya dapat merasuki Semar sehingga Semar pun menjadi sosok yang sangat ditakuti, bahkan oleh para dewa sekalipun. Jadi menurut versi ini, Semar adalah cucu dari Ismaya.

Dalam naskah Purwakanda dikisahkan, Sanghyang Tunggal memiliki empat orang putra bernama Batara Puguh, Batara Punggung, Batara Manan, dan Batara Samba. Suatu hari terdengar kabar bahwa takhta kahyangan akan diwariskan kepada Samba. Hal ini membuat ketiga kakaknya merasa iri. Samba pun diculik dan disiksa hendak dibunuh. Namun perbuatan tersebut diketahui oleh ayah mereka. Sanghyang Tunggal pun mengutuk ketiga putranya tersebut menjadi buruk rupa. Puguh berganti nama menjadi Togog sedangkan Punggung menjadi Semar. Keduanya diturunkan ke dunia sebagai pengasuh keturunan Samba, yang kemudian bergelar Batara Guru. Sementara itu Manan mendapat pengampunan karena dirinya hanya ikut-ikutan saja. Manan kemudian bergelar Batara Narada dan diangkat sebagai penasihat Batara Guru.

Dalam naskah Purwacarita dikisahkan, Sanghyang Tunggal menikah dengan Dewi Rekatawati putra Sanghyang Rekatatama. Dari perkimpoian itu lahir sebutir telur yang bercahaya. Sanghyang Tunggal dengan perasaan kesal membanting telur itu sehingga pecah menjadi tiga bagian, yaitu cangkang, putih, dan kuning telur. Ketiganya masing-masing menjelma menjadi laki-laki. Yang berasal dari cangkang diberi nama Antaga, yang berasal dari putih telur diberi nama Ismaya, sedangkan yang berasal dari kuningnya diberi nama Manikmaya. Pada suatu hari Antaga dan Ismaya berselisih karena masing-masing ingin menjadi pewaris takhta kahyangan. Keduanya pun mengadakan perlombaan menelan gunung. Antaga berusaha melahap gunung tersebut dengan sekali telan namun justru mengalami kecelakaan. Mulutnya robek dan matanya melebar. Ismaya menggunakan cara lain, yaitu dengan memakan gunung tersebut sedikit demi sedikit.

Setelah melewati beberapa hari seluruh bagian gunung pun berpindah ke dalam tubuh Ismaya, namun tidak berhasil ia keluarkan. Akibatnya sejak saat itu Ismaya pun bertubuh bulat. Sanghyang Tunggal murka mengetahui ambisi dan keserakahan kedua putranya itu. Mereka pun dihukum menjadi pengasuh keturunan Manikmaya, yang kemudian diangkat sebagai raja kahyangan, bergelar Batara Guru. Antaga dan Ismaya pun turun ke dunia. Masing-masing memakai nama Togog dan Semar.

Dikalangan spiritual Jawa ,Tokoh wayang Semar ternyata dipandang bukan sebagai fakta historis, tetapi lebih bersifat mitologi dan symbolis tentang KeEsa-an, yaitu: Suatu lambang dari pengejawantahan expresi, persepsi dan pengertian tentang Illahi yang menunjukkan pada konsepsi spiritual. Pengertian ini tidak lain hanyalah suatu bukti yang kuat bahwa orang Jawa sejak jaman prasejarah adalah Relegius dan ber keTuhan-an yang Maha Esa.

Semar dalam bahasa Jawa (filosofi Jawa) disebut Badranaya

Bebadra = Membangun sarana dari dasar
Naya = Nayaka = Utusan mangrasul

Artinya : Mengemban sifat membangun dan melaksanakan perintah Allah demi kesejahteraan manusia

Javanologi : Semar = Haseming samar-samar
Harafiah : Sang Penuntun Makna Kehidupan

Semar tidak lelaki dan bukan perempuan, tangan kanannya keatas dan tangan kirinya kebelakang. Maknanya : "Sebagai pribadi tokoh semar hendak mengatakan simbul Sang Maha Tunggal". Sedang tangan kirinya bermakna "berserah total dan mutlak serta sekaligus simbol keilmuan yang netral namun simpatik".

Domisili semar adalah sebagai lurah karangdempel / (karang = gersang) dempel = keteguhan jiwa.

Rambut semar "kuncung" (jarwadasa/pribahas a jawa kuno) maknanya hendak mengatakan : akuning sang kuncung = sebagai kepribadian pelayan. Semar sebagai pelayan mengejawantah melayani umat, tanpa pamrih, untuk melaksanakan ibadah amaliah sesuai dengan sabda Ilahi.

Semar barjalan menghadap keatas maknanya : "dalam perjalanan anak manusia perwujudannya ia memberikan teladan agar selalu memandang keatas (sang Khaliq ), yang maha pengasih serta penyayang umat".

Kain semar Parangkusumorojo: perwujudan Dewonggowantah (untuk menuntun manusia), agar memayuhayuning bawono : menegakan keadilan dan kebenaran di bumi.

Ciri sosok semar adalah
- Semar berkuncung seperti kanak kanak,namun juga berwajah sangat tua
- Semar tertawannya selalu diakhiri nada tangisan
- Semar berwajah mata menangis namun mulutnya tertawa
- Semar berprofil berdiri sekaligus jongkok
- Semar tak pernah menyuruh namun memberikan konsekwensi atas nasehatnya

Kebudayaan Jawa telah melahirkan religi dalam wujud kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, yaitu adanya wujud tokoh wayang Semar, jauh sebelum masuknya kebudayaan Hindu, Budha dan Islam di tanah Jawa.

Dari tokoh Semar wayang ini akan dapat dikupas, dimengerti dan dihayati sampai dimana wujud religi yang telah dilahirkan oleh kebudayaan Jawa.

Semar (pralambang ngelmu gaib) - kasampurnaning pati.

Gambar kaligrafi jawa tersebut bermakna :

Bojo sira arsa mardi kamardikan, ajwa samar sumingkiring dur-kamurkan Mardika artinya "merdekanya jiwa dan sukma", maksudnya dalam keadaan tidak dijajah oleh hawa nafsu dan keduniawian, agar dalam menuju kematian sempurna tak ternodai oleh dosa. Manusia jawa yang sejati dalam membersihkan jiwa (ora kebanda ing kadonyan, ora samar marang bisane sirna durka murkamu) artinya : "dalam menguji
budi pekerti secara sungguh-sungguh akan dapat mengendalikan dan mengarahkan hawa nafsu menjadi suatu kekuatan menuju kesempurnaan hidup".

Begitulah cerita singkat tokoh semar dalam pewayangan Jawa yang menjadikan inspirasi saya untuk mengambil kisahnya dikarenakan sosoknya yang bijak, cerdas dan selalu menjadi penasihat bagi orang lain. Terlebih lagi pernah dikisahkan bahwa dia juga sangat mengenal Tuhannya dan selalu patuh terhadap apa-apa yang diperintahkan serta dilarang oleh Tuhan. Maka dari itu mudah-mudahan cerita singkat tokoh semar ini dapat berguna bagi orang lain dan khususnya bagi diri saya sendiri.

- http://www.nabble.com/semarnya-kafir-p20405703.html

CERITA REKREASI “JALAN-JALAN KE MASJID AT-TIN”



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…

Pada Libur semester 3 kemarin, tepatnya tanggal 19 Februari 2012. Saya bersama tiga orang teman saya berniat untuk pergi ke Masjid AT-Tin. Tujuan saya bersama teman-teman saya yang bernama Fajar, Hanif dan Heru pergi kesana yakni ingin melihat tabligh dzikir dan kajian bersama Ustadz Arifin Ilham dan Ustadz Ahmad Al-Habsyi.

Memang jarak yang kami tempuh tidak terlalu jauh karena sebenarnya rumah saya berada di daerah Cilangkap dekat Mabes TNI. Namun ternyata ada cerita yang unik dan menarik disaat saya ingin menuju kesana. Pada awalnya saya ingin membawa bekal dari rumah, namun kata salah satu teman saya yang bernama Fajar sepertinya kami tidak usah membawa bekal dari rumah karena menurut dia disana banyak tukang-tukang dagang yang pasti berjualan disekitar area Masjid AT-Tin jadi saya dengan yang lain setuju agar tidak usah membawa bekal pada saat pergi kesana.

Memang dari awal saya punya firasat yang kurang enak dari awal pertama kami menuju kesana. Kami membawa dua motor : Saya bersama heru naik motor Jupiter Z, sedangkan Hanif Bersama Fajar naik motor Honda Win. Setahu saya motor yang dibawa Fajar itu sedikit bensinnya, maka saya menyuruh dia untuk mengisi bensinnya namun dia menolak dengan alasan kalau dengan bensin sedikit itu kami bisa sampai ke sana.

Baru jalan sebentar kalo ga salah didaerah Setu Cilangkap motor yang saya kendarai mengalami bocor ban, setelah diperiksa ternyata ban belakang motor saya yang kemps jadi terpaksa saya bersama Heru mendorongnya untuk mencari tukang tambal ban. Setelah berjalan agak jauh kami belum menemukan tukang tambal ban yang buka pada hari itu, memang kami waktu itu jalan dari rumah pukul setengah 7 pagai jadi mungkin belum ada tukang tambal ban yang buka. Waduh pikiran saya udah mulai ga enak apalagi cape ngedorong motornya.

Di waktu yang sama Fajar dan Hanif yang memang jalannya lebih depan dari saya mungkin kebingungan dikarenakan saya dan Heru belum kelihatan dari arah belakang. Akhirnya fajar menelpon saya dan saya ceritakan tentang musibah yang saya dapatkan, bukannya prihatin eh malah mereka berdua menertawakan saya. Saya juga jadi sedikit kesal sama mereka dan saya bilang awas kalian nanti kalian yang kena batunya.

Setelah berjalan agak lama saya melihat ada tukang tambal ban yang baru saja buka, Alhamdulillah akhirnya saya bisa menambal ban motor saya yang bocor. Namun ada kejadian yang lucu, ternyata tukang tambal ban tersebut seorang ibu-ibu. Saya dan heru tidak henti-hentinya tersenyum melihat kejadian yang agak langka ini. Setelah selesai di tambal, saya pun meneruskan perjalanan lagi.

Setelah jalan kira-kira 5 meter ternyata saya melihat motor yang Fajar dan Hanif kendarai sedang dituntun mereka. Saya dan Heru pun segera mendekati mereka dan menertawakan mereka. Ha..Ha.. ternyata kalian kena batunya juga ya!!. Ternyata benar yang saya bilang bahwa nanti kemungkinan bisa mogok motornya karena kehabisan bensin, eh ternyata benar juga motor yang mereka bawa keahbisan bensin ditengah jalan-jalan. Akhirnya saya pun menstep motor mereka agar tidak terlalu lama masalahnya tablighnya aka dimulai pukul 9 pagi.

Kami mencari pom bensin ternyata memang tidak ada, akhirnya saya suruh mereka beli bensin di penjual eceran saja yang ada didepan kami. Setelah terisi, akhirnya motor yang dikendarai Fajar dan Hanif bisa hidup kembali dan kamipun melanjutkan perjalanan yang sempat lama tertunda. Ternyata firasat saya memang benar, sudah sampai didekat pintu masuk masjid eh ternyata macet total disekitar areanya disebabkan banyaknya mobil dan motor jema’ah yang ingin mengikuti tabligh.

Sewaktu menunggu macet kami berempat bercanda dan mengatakan sepertinya hari ini memang kurang beruntung bagi kami. Setelah menunggu mungkin sekitar satu jam-an menunggu kamipun tertawa karena begitu lamanya menanti akhir dari macet yang panjang ini. Akhirnya kami bisa memasuki area dari masjid AT-Tin dan memarkirkan motor kami, haduuh sungguh lelah perjalanan ini padahal jika ditempuh normal paling ga sampai setengah jam namun karena ada kejadian-kejadian yang tidak kami sangka ternyata hampir dua jam-an kami baru bisa sampai. Setelah sampai ternyata yang dikatakan Fajar pun benar bayak penjual-penjual makanan yang berserakan dimana-mana dan kami pun memutuskan untuk sarapan terlebih dulu sebelum memasuki masjid untuk mengikuti tabligh.

Untung aja perjalanan yang melelahkan ini dapat terobati setelah mendengarkan ceramah dari ustadz Ahmad Al-Habsyi serta dzikir dari Ustadz Arifin Ilham yang bisa membuat pikiran dan hati kami menjadi lebih damai dan tentram. Begitulah cerita liburan saya yang dapat saya ceritakan, mohon maaf kalau-kalau ada kata-kata yang kurang berkenan dari saya karena kesempurnaan hanya milik ALLAH SWT dan sempurna hanya milik Andra & The backbone…

Kurang lebihnya saya mohon maaf Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…
By : Rizki Fahmi 2DB01

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA



Menurut Prof. Dr. Notonagoro:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang.

Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai hak dan kewajiban yg harus dilakukan kita sebagai Warga Negara, kita harus mengetahui lebih dahulu pengertian kewarganegaraan dan juga siapa saja yang termasuk sebagai Warga Negara itu sendiri. Pertama-tama Kewarganegaraan (citizenship) dapat di artikan keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu:
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Kewarganegaraan seseorang mengakibatkan orang tersebut memiliki pertalian hukum serta tunduk pada hukum negara yang bersangkutan. Orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan atau kewenangan negara lain. Negara lain tidak berhak memperlakukan kaidah-kaidah hukum pada orang yang bukan warga negaranya. Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal adanya asas berdasar kelahiran dan asas kewarganegaraan berdasarkan perkawina,Penentuan kewarganegaraan didasarkan pada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis.

Penentuan kewarganegaraan didasarkan pada aspek perkawinan mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat.Negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan . Negara lain juga tidak boleh menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.Problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride bahkan multipatride. Hal ini dikarenakan perbedaan asas kewarganegaraan yg digunakan negara.
Warga Negara Indonesia.

Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia . UU ini sebagai pengganti atas UU No 62 th 1958 Sebelumnya , Pembagian penduduk Indonesia berdasar Indishe Staatregeling 1927 pasal 163 , (warisan Belanda) yaitu;
1.Golongan Eropa,
2.Golongan Timur Asing,
3.Golongan Bumiputra atau Pribumi

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA :

1. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia :

- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
- Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia :

- Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :

1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

Maka dari itu setiap yang menjadi Warga Negara Indonesia harus menaati dan menjunjung tinggi hak dan kewajibannya di Negara ini agar setiap kemajuan yang dialami oleh bangsa ini dikarenakan setiap Warga Negaranya selalu menghormati dan menghargai hak dan kewajibannya masing-masing.